Palangka Raya- Maraknya persebaran narkoba sebagai salah satu obat-obatan terlarang di Indonesia tidak hanya terjadi pada kalangan masyarakat pada umumnya. Namun, persebaran barang ini juga terjadi dikalangan peserta didik tingkat SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Beragam kasus mengenai narkoba terjadi di Indonesia. Berkaca pada hal ini, maka HMPS PAI, bersama dengan Wakil Dekan III FTIK IAIN Palangka Raya menjalin kerjasama dengan petugas kesehatan untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa PAI.
Tes urine ini
terlaksana pada 8 Desember 2019, dimulai sejak pukul 08.00 WIB bertempat di gedung FTIK. Seluruh
mahasiswa PAI terkhusus angkatan tahun 2019 mengikuti tes ini. Selain sebagai
bentuk pembuktian bahwa mahasiswa IAIN Palangka Raya bebas narkoba, hasil tes
urine ini juga berfungsi untuk memenuhi salah satu persayaratan mengambil
sertifikat Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK). Untuk mengikuti tes
urine ini, mahasiswa dikenakan biaya sebesar 75.000 Rupiah.
Satu hari kemudian,
hasil tes urine ini membuktikan bahwa mahasiswa PAI bebas dari ancaman narkoba.
Rahmat Supiani, selaku anggota HMPS PAI bertugas untuk membagikan hasil tes
urine tersebut. Ibu Asmawati, M.Pd selaku Wakil Dekan III FTIK menyatakan
“Diadakannya tes urine ini pada awalnya untuk membantu mahasiswa agar dapat
mengambil sertifikat PBAK, tetapi tes ini juga bertujuan sebagai bukti bahwa
mahasiswa PAI tidak ada satupun yang terindikasi narkoba. Hal ini terbukti dari
seluruh tes yang menunjukan hasil negatif.”
0 Komentar