Palangka Raya, IAIN Palangka Raya – Tes TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al 'Arabiah) adalah tes standar untuk mengukur kemahiran berbahasa mahasiswa. Tes ini wajib diikuti bagi mahasiswa yang ingin melaksanakan sidang skripsi. Tes ini berada di bawah pengawasan langsung dari staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
Tes
TEP/IKLA dilaksanakan di lingkungan kampus IAIN Palangka Raya, lebih tepatnya
di Laboratorium Bahasa Gedung UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya. Pelaksanaan
tes ini di bagi menjadi dua sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08:00 sd
11:00 WIB, sedangkan untuk sesi kedua dimulai pada pukul 13:00 sd 15:00 WIB
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh staf UPT Pengembangan Bahasa
IAIN Palangka Raya.
Peserta
tes wajib berhadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta membawa
persyaratan yang telah ditentukan. Setelah mengisi daftar hadir dan data
lengkap pada komputer dan lembar jawaban, peserta mendengarkan pembacaan
prosedur yang dibacakan oleh staf UPT pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
Peserta menjawab soal-soal yang tertera pada komputer dan menuliskannya pada lembar
jawab sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Bagi
mahasiswa yang lulus dalam ujian Tes TEP/IKLA sesuai dengan standar nilai yang
telah ditentukan maka akan mendapatkan sertifikat di mana sertifikat tersebut
menjadi salah satu syarat wajib agar bisa mengikuti munaqosyah (Sidang
Skripsi). Adapun skor minimal TEP bagi
Tadris bahasa Inggris (TBI) dan IKLA bagi Pendidikan bahasa Arab (PBA) yakni
500, dan bagi semua program studi S1 (kecuali TBI dan PBA) yakni 426.
Dengan
implementasi tes TEP/IKLA ini, diharapkan kepada mahasiswa yang mengikuti
kegiatan tersebut agar lebih meningkatkan semangat mereka untuk memperbaiki
kualitas berbahasa mereka, serta membuat penggunaan Laboratorium Bahasa di IAIN
Palangka Raya menjadi lebih efektif dan efisien.
0 Komentar