About Me

Profil Prodi PAI

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan berdiri berdasarkan PMA RI No.8 Tahun 2014 tentang ortaker IAIN Palangka Raya Pasal 11, merupakan pengembangan dari Jurusan Tarbiyah STAIN Palangka Raya berdasarkan KepPres RI No.11 Tahun 1997 tentang pendirian STAIN Palangka Raya yang saat itu terdiri dari 5 prodi  yaitu PAI, TBI, PBA, TFS DAN TBG. Berdasarkan sk Rektor IAIN Palangka Raya No.80/2015 pada tanggal 12 Maret 2015 tentang nama Fakultas, Jurusan, Prodi di lingkungan IAIN Palangka Raya. FTIK IAIN Palangka Raya saat ini terbagi dalam 3 Jurusan yaitu Jurusan Tarbiyah, Jurusan Bahasa, dan Jurusan MIPA. Jurusan Tarbiyah terdiri dari 4 Prodi yaitu Prodi PAI, Prodi PGMI, Prodi MPI, dan Prodi PIAUD. Jurusan Bahasa terdiri dari 2 prodi yaitu Prodi TBI dan Prodi PBA. Jurusan MIPA terdiri dari 2 prodi yaitu Prodi TBG dan Prodi TFS.

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Palangka Raya sebagai unit pengelola program studi semula adalah jurusan tarbiyah di masa STAIN Palangka Raya.  Pada Tahun 2014 STAIN Palangka Raya beralih status menjadi IAIN Palangka Raya berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 144 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN Palangka Raya menjadi IAIN Palangka Raya. Jurusan Tarbiyah yang semula terdiri dari 5 program studi berubah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang terdiri 3 Jurusan, yaitu Jurusan Tarbiyah, jurusan Pendidikan Matematika dan IPA, dan Jurusan Pendidikan Bahasa.  Tahun 2015 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Palangka Raya mengembangkan program studi dengan menambah 3 pembukaan program studi baru, yaitu Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah. 

Program Studi Pendidikan Agama Islam  merupakan salah satu program studi di bawah jurusan Tarbiyah FTIK IAIN Palangka Raya. Dilihat dari sejarah adanya program studi Pendidikan Agama Islam, berawal dari cikal bakal berdirinya STAIN Palangka Raya, yaitu pada periode Fakultas Tarbiyah Al-Jami’ah Palangka Raya  yang diresmikan oleh oleh Rektor IAIN Antasari Banjarmasin H. Mastur Jahri, MA pada tahun 1972. Pada tahun 1975 Fakultas Tarbiyah Al-Jami’ah Palangka Raya memperoleh status terdaftar dengan Surat Keputusan Dirjen Binbaga Islam Depag RI Nomor: Kep/D.V/218/1975 tanggal 13 Nopember 1975. Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah Al-Jami’ah Palangka Raya berupaya menggabungkan diri ke dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (BKS-PTAIS) se-Indonesia pada tahun 1985 dan berdasarkan surat BKS-PTAIS Nomor: 008/104/0/BKS-PTAIS/1985 tanggal 19 Januari 1985 Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya diterima secara resmi menjadi anggota Kopertais IV Surabaya. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 9 tahun 1987 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 1988, sejak 9 Juli 1988 Fakultas Al-Jami’ah Palangka Raya menjadi Fakultas Tarbiyah Negeri yang merupakan Fakultas Tarbiyah di luar induk dan menjadi bagian dari IAIN Antasari Banjarmasin.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 serta Keputusan Menteri Agama RI Nomor 301 tahun 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Palangka Raya berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangka Raya yang berdiri sendiri Sejak penegeriannya tahun 1997, STAIN Palangka Raya telah mengembangkan 7 (tujuh) program studi, yaitu: Pendidikan Agama Islam (S1); Tadris Bahasa Inggris (S1); Tadris Fisika (S1); Tadris Biologi (S1); Al-Ahwal Al-Syakhshiyah (S1); Ekonomi Syari’ah (S1); Komunikasi dan Penyiaran Islam (S1).

Program Studi Pendidikan Agama Islam STAIN Palangka Raya diakreditasi pertama kali pada tahun 2013 dengan status terakreditasi B. Setelah perubahan status STAIN Menjadi IAIN, Program Studi Pendidikan Agama Islam kembali mengajukan akreditasi ke II pada tahun 2017 karena masa akreditasi sebelumnya sudah habis.  Status akreditasi masih bertahan dengan status terakreditasi B.

Posting Komentar

0 Komentar