Palangkaraya- GPM program studi Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan
pengisian instrumen monev di kantor Prodi PAI pada Jum’at (25/03). Pengisian
instrumen ini melibatkan beberapa peserta yakni Ketua dan Sekretaris serta anggota GPM dari Prodi PAI.
Instrumen yang diisi meliputi dua standar, yakni standar proses
pembelajaran dan standar penilaian pembelajaran.
Dari hasil pengisian, GPM Prodi PAI menemukan
bahwa pada standar proses pembelajaran, delapan belas instrumen sudah melampaui hasil
target yang ada di SPMI dan hanya satu instrumen belum melampaui. Adapun pada
standar penilaian pembelajaran, delapan instrumen sudah mencapai hasil target yang
dituntaskan dan hanya dua instrumen saja yang belum melampaui seperti belum adanya
rubrik penilaian dalam proses pembelajaran.
Ketua GPM Prodi PAI, Nurul Hikmah, M. Pd
menyampaikan terkait hasil pengisian tersebut bahwa ketercapaian standar SPMI
tersebut masih belum sempurna jika tidak didukung oleh berbagai bukti valid yang
terdokumentasi dengan rapi, sehingga tugas program studi dan GPM berikutnya adalah
merapikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembelajaran di prodi PAI. Oleh
karenanya tim GPM prodi PAI akan terus berkoordinasi dengan pengelolaa prodi
dan seluruh dosen homebase PAI.
0 Komentar