Dalam kompetisi ini, peserta dihadapkan pada dua tema pilihan, yaitu Digitalization of Islamic Law, Society and Locality dan Sustainable Economy. Yuliana memilih tema pertama dengan judul artikel "Exploring the Influence of Digital Technology in Transforming Islamic Law and Teachings in Society".
Yuliana mengungkapkan bahwa ia tertarik
mengikuti lomba ini untuk mendalami hukum Islam di era Society 5.0. Ia
merasa bangga karena artikel yang ditulisnya menggunakan metode mix method,
yang melibatkan kuesioner dan pengumpulan data, berhasil meraih peringkat
ketiga.
“Rasa senang dan bangga menyertai
pencapaian ini, karena ini adalah pertama kalinya saya menulis artikel dengan
metode tersebut. Meskipun menghadapi tantangan dalam melakukan penelitian
sendiri, pengalaman ini sangat berarti bagi saya. Semoga ke depannya saya dapat
mengikuti lomba artikel lainnya,” ujar Yuliana.
Dengan prestasi ini, Yuliana berharap dapat
terus mengasah kemampuannya dan berkontribusi lebih dalam bidang penulisan dan
penelitian di masa depan.
0 Komentar