IAIN Palangka Raya, 25 November 2023 -
Etika berpakaian menutup aurat menjadi bagian integral dari pendidikan dan
budaya kampus. Kebijakan ini mendapat dukungan luas dikalangan mahasiswa yang
merasa bahwa etika berpakaian adalah cerminan diri seseorang.
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan diwajibkan mengenakan pakaian
sopan dan rapi selama berada di lingkungan kampus, terutama saat mengikuti
kegiatan akademik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang
mendukung nilai-nilai keagamaan, serta memberikan kontribusi positif terhadap
citra Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku
selama kegiatan akademik, tetapi juga mencakup seluruh wilayah kampus.
Etika
berpakaian merupakan aturan agama yang diterapkan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan IAIN Palangka Raya. Hal ini sejalan dengan visi pada Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang unggul dalam mewujudkan tenaga pendidik
dan kependidikan yang profesional dan berkarakter Islami.
Tujuan dari
kebijakan ini tidak hanya menjaga identitas Islam dalam lingkungan kampus,
tetapi juga dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat luas. Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan percaya bahwa dengan memelihara identitas Islam
melalui busana, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi pada
pembentukan karakter dan moralitas yang kuat dalam dunia Pendidikan.
0 Komentar