
Palangka
Raya, 29 Mei 2026 — Pembelajaran
yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyampaian materi di ruang kelas,
tetapi juga oleh perencanaan yang matang sebelum perkuliahan berlangsung. Salah
satu perangkat penting dalam proses tersebut adalah Rencana Pembelajaran
Semester (RPS), yang menjadi pedoman dosen dalam mengatur tujuan, materi,
metode, dan penilaian pembelajaran.
Pentingnya
penyusunan RPS pernah menjadi perhatian Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
(FTIK) IAIN Palangka Raya melalui pelatihan yang diselenggarakan pada 24 Mei
2023. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti seluruh dosen
FTIK, termasuk dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan
menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Dalam
pelatihan tersebut, materi yang disampaikan mencakup penjabaran Capaian
Pembelajaran Lulusan (CPL) menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK),
hingga pengintegrasian hasil penelitian ke dalam materi pembelajaran.
Pembahasan ini menunjukkan bahwa penyusunan RPS tidak hanya berkaitan dengan
kelengkapan administrasi perkuliahan, tetapi juga dengan upaya menyelaraskan
tujuan pendidikan, materi, dan kegiatan belajar mahasiswa.
Bagi
dosen PAI, perencanaan pembelajaran memiliki peran penting dalam menghubungkan
pemahaman teori keislaman dengan kebutuhan belajar mahasiswa. RPS yang disusun
secara terarah dapat membantu dosen menentukan materi yang relevan, memilih
metode pembelajaran yang sesuai, serta merancang penilaian berdasarkan capaian
yang ingin diwujudkan.
Selain
menjadi pedoman bagi dosen, RPS juga membantu mahasiswa memahami arah
perkuliahan yang akan dijalani. Kejelasan tujuan dan tahapan pembelajaran dapat
mendukung proses belajar yang lebih terstruktur, sehingga mahasiswa mengetahui
kompetensi yang perlu dicapai selama satu semester.
Pengembangan
kualitas RPS perlu dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam
meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Melalui perencanaan yang baik dan evaluasi
secara berkala, dosen dapat menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan ilmu
pengetahuan serta kebutuhan mahasiswa. Dengan demikian, RPS tidak hanya
berfungsi sebagai dokumen perkuliahan, tetapi juga sebagai salah satu landasan
untuk mewujudkan pembelajaran yang terarah dan bermakna.


0 Komentar