Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah pembatasan skala kecil yang dilakukan setingkat kelurahan. Tim PPKM meliputi Lurah, Babinsa dan warga setempat untuk melaksanakan agenda rutin perihal  sosialisasi pencegahan Covid-19





Mahasiswa Prodi PAI, Muslimah menjadi tim PPKM di kelurahan Pahandut Sebrang RW II. “Alhamdulillah saya diberikan amanah dan dipercaya ikut serta dalam tim ini. Saya menjadi perwakilan kaum muda dan satu-satunya perempuan di tim, jadi ada rasa kebanggaan tersendiri. Terlepas dari itu, lewat PPKM saya juga mencari pengalaman dan mencoba untuk mengemban tanggung jawab ini sepenuh hati.” ujar Muslimah memberikan kesan sebagi bagian tim PPKM.

Pemberlakuan PPKM dilingkungan masyarakat difungsikan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 pada skala mikro. Terjalinnya kerjasama antar pihak, tentu sangat berpengaruh dengan keberhasilan PPKM. Partisipasi Muslimah sebagai garda dari barisan pemudi diharapkan mampu menginspirasi, terkhususnya kalangan mahasiswa.